Pendahuluan
Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan
tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan
negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan umum.
Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah:
1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa, serta agama.
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia.
3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa, serta agama.
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia.
3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universitas
dan institut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang
terdiri dari beberapa mata kuliah, yaitu:
1. Agama;
2. Kewarganegaraan;
3. Pancasila;
4. Kewiraan;
5. IBD; dan
6. ISD.
1. Agama;
2. Kewarganegaraan;
3. Pancasila;
4. Kewiraan;
5. IBD; dan
6. ISD.
Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar
umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri
maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai
salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk
dapat peduli terhadap masalah–masalah sosial yang terjadi di lingkungan dan
dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu
sosial dasar.
1. Pengertian, Tujuan, ISD dan IPS
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah
masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia
dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial
seperti : sejarah, ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi
sosial.
Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa
agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan
maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam
usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu
bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan
interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan
dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat.
2. Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan
sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk
kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah
sosial.
Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan
Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu
pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk
sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,
sedang ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan
keterampilan intelektual.
3. Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3
golongan :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam mmasyarakat, yang secara
bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang
kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang
sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam
Ilmu Pengetahuan Sosial
3. Masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam
berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya
berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas,
dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan,
untuk dapat di operasionalkan.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari
kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial
Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan
masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan
Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat.
Sumber:
http://madchocolate.wordpress.com/2011/11/28/isd-sebagai-salah-satu-mkdu/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/pengertian-tujuan-isd-dan-ips/
0 komentar:
Post a Comment