Monday, 29 October 2012

Ilmu Sosial Dasar sebagai salah satu MKDU

Diposkan oleh C. Sheilla di 22:27

Pendahuluan
Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan umum.
Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah:
1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa, serta agama.
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia.
3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universitas dan institut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah, yaitu:
1. Agama;
2. Kewarganegaraan;
3. Pancasila;
4. Kewiraan;
5. IBD; dan
6. ISD.
Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah–masalah sosial yang terjadi di lingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.

1. Pengertian, Tujuan, ISD dan IPS
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

2. Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

3. Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. Masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber:
http://madchocolate.wordpress.com/2011/11/28/isd-sebagai-salah-satu-mkdu/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/pengertian-tujuan-isd-dan-ips/


0 komentar:

Post a Comment

Monday, 29 October 2012

Ilmu Sosial Dasar sebagai salah satu MKDU


Pendahuluan
Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan umum.
Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah:
1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa, serta agama.
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia.
3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universitas dan institut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah, yaitu:
1. Agama;
2. Kewarganegaraan;
3. Pancasila;
4. Kewiraan;
5. IBD; dan
6. ISD.
Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah–masalah sosial yang terjadi di lingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.

1. Pengertian, Tujuan, ISD dan IPS
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

2. Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

3. Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. Masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber:
http://madchocolate.wordpress.com/2011/11/28/isd-sebagai-salah-satu-mkdu/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/pengertian-tujuan-isd-dan-ips/


No comments:

Post a Comment

 

Kumpulan Tugas Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review