Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara
kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia”
memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah
seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin
harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri. Keadilan pada
dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi
ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau
dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh
apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan
kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak
dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa
menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada
pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya
menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah
diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh misalnya seorang maling
biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan
sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau
kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali
ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang
kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat
menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat
sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap
si maling dan gayus itu melaui proses yang sama? Tentu tidak, mungkin
karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi
harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang
didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa
negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman
yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda
menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup
juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
Sumber:
http://ddhardiyan.blogspot.com/2011/06/tulisan-manusia-dan-keadilan.html
http://akiliblogspotc.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-keadilan.html
Blog List
Monday, 6 May 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Monday, 6 May 2013
Tulisan: Manusia dan Keadilan
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara
kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia”
memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah
seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin
harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri. Keadilan pada
dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi
ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau
dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh
apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan
kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama? Tentu tidak, mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
Sumber:
http://ddhardiyan.blogspot.com/2011/06/tulisan-manusia-dan-keadilan.html
http://akiliblogspotc.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-keadilan.html
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama? Tentu tidak, mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
Sumber:
http://ddhardiyan.blogspot.com/2011/06/tulisan-manusia-dan-keadilan.html
http://akiliblogspotc.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-keadilan.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment